SELAMAT DATANG di WARALABA AYAM PENYET.... Ambil Peluang Usaha AYAM PENYET... SEKARANG!!!!

CARA MEMASAK AYAM PENYET SECARA UMUM

Thursday, August 1, 2013

ijin-ijin


Pertama-tama gan...agan harus tentuin bentuk usahanya seperti apa dulu?
PT atau CV:

1. PT – PERSEROAN TERBATAS
a. Pemesanan Nama Perseroan
b. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
c. Surat Keterangan Domisili
d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
e. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
f. SK Pengesahan Menhukham
g. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Syarat pendirian :
a. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
b. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
c. NPWP pemegang saham dan pengurus
d. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri
e. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
f. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wil pemukiman.
g. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna
i. Siap di survey

Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :
a. Nama PT
b. Kedudukan dan bidang usaha
c. Jumlah Modal Dasar dan Modal Setor
d. Komposisi Saham
e. Susunan Direksi dan Komisaris

2. CV – COMMANDITAIRE VENOOTCSHAP
a. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
b. Surat Keterangan Domisili
c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
d. Pendaftaran ke Pengadilan
e. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
f. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Syarat pendirian :
a. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
b. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
c. NPWP Pengurus
d. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri
e. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
f. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
g. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wil pemukiman
h. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna
i. Siap di survey

Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :
a. Nama CV
b. Kedudukan dan bidang usaha
c. Jumlah Modal Usaha
d. Susunan Direksi dan Komisaris

Mudah2an membantu gan....

No comments:

Post a Comment