SELAMAT DATANG di WARALABA AYAM PENYET.... Ambil Peluang Usaha AYAM PENYET... SEKARANG!!!!

CARA MEMASAK AYAM PENYET SECARA UMUM

Friday, October 4, 2013

Peluang Usaha Bebek Goreng

Peluang Usaha Bebek Goreng
Usaha Bebek Goreng Memang Gurih, Segera Bergabung Bersama Kami !!!!!!!!!!!!!!!!!
Almost everyone liked the food on this one, even the original a priori do not like thefried duck, after tasting so addictive. Currently efforts are fried duck on the rise. Tentof the starting stalls to restaurants fried duck fried duck invaded the buyer selling well. No wonder the business is a business choice.
Hampir setiap orang menyukai makanan yang satu ini, bahkan yang semula apriori tidak suka dengan bebek goreng, setelah mencicipi jadi ketagihan. Saat ini usaha bebek goreng memang tengah naik daun. Dari mulai warung tenda bebek goreng hingga restoran bebek goreng laris manis diserbu pembeli. Tak heran jika usaha ini menjadi pilihan pelaku usaha.
Tawaran bisnis usaha gorengpun banyak memanfaatkan jaringan waralaba atau franchise. Dengan “mendompleng” nama beken usaha bebek goreng yang sudah populer kita bisa menikmati gurihnya usaha bebek goreng.
Banyak usaha bebek goreng yang sudah cukup beken, sebut saja Bebek Goreng H. Slamet. Bebek goreng yang telah dirintis oleh Bapak H. Slamet memulai bebek goreng ini sejak 1986 di Kartasura, Solo, Jawa Tengah.
Kini Bebek goreng H. Slamet banyak dijumpai di berbagi kota antara lain Yogyakarta, Purwokerto, Bandung, dan kota-kota lain di Indonesia.
Lain lagi dengan Usaha Bebek goreng Rahminten dari Lamongan, Jawa Timur. Usaha yang dirintis semenjak tahun 2006 Dymas Tunggul ini bermula dari mendirikan kedai bebek goreng. Usahanya yang main laris membuat bebek goreng Rahminten mengembangkan usahanya dengan sistem waralaba sejak 2009. Kini mitranya sudah menyebar di Surabaya, Lamongan dan Malang.
Bisnis bebek goreng ini memang relatif masih bagus peluangnya. Menurut Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia, Amir Karamoy, bisnis bebek goreng hingga saat ini masih bagus. Sebab, penikmat jenis makanan ini terus mengalami peningkatan. Namun jika ingin eksis dalam usaha bebek goreng ini harus ada ciri dan cita rasa khas yang ditonjolkan.


Thursday, October 3, 2013

Ayam Penyet Go International


Ayam penyet sudah go international. Kemunculannya pertama kali di Singapore atas gagasan Eddy Ongkowijaya, seorang sarjana kelahiran Indonesialulusan Nanyang Polytechnic. Dia mengenalkan ayam penyet di wilayah ASEAN dengan nama Dapur Penyet atau D’Penyet.

Arman seorang master franchisee Dapur Penyet di Malaysia, secara khusus menceritakan kisah bisnisnya kepada tim redaksi PlasaFranchise.com. Hingga saat ini dia sudah memiliki 10 cabang sejak kemunculannya pertama kali di malaysia pada tahun 2011 silam. Keberhasilannya ditengarai karena Indonesia dan Malaysia satu rumpun, oleh karena itu masakan yang ada di Indonesia tidak beda jauh dengan yang ada di Malaysia. Sehingga masyarakat di Negri Jiran sangat menyukai ayam penyet.

Indonesia kaya akan kulinernya, namun belum banyak orang yang bisa mengemas secara menarik dan ringkas untuk dijual. Dengan adanya Dapur Penyet yang menyediakan berbagai varian ayam penyet yang siap saji, tanpa mengesampingan mutu dan kualitas menjadikan resto ayam penyet ini, menjadi idola baru di kalangan penikmat kuliner ASEAN. “Dapur penyet sendiri mempunyai progres sangat bagus karena mempunyai konsep yang sangat ringkas, semua orang bisa mengaplikasikannya,” Ujar Amran.

Siapapun bisa berbisnis Dapur Penyet, mulai dari Ibu-ibu, anak muda atau siapapun bisa mengaplikasikan pemasakan secara praktis, yang penting bahan bakunya sudah tersedia dan sudah memiliki standar khusus. Karena konsep yang sangat mudah ini banyak orang yang menginginkan dapur penyet, mereka tinggal order dan kami kirim bahan bakunya, tinggal goreng.

Arman menambahkan, untuk bisa menjadi franchisee Dapur Penyet, calon investor cukup menyediakan Investasi sebesar Rp300 juta untuk restoran, kalau foodcout Rp150 juta untuk lima tahun, desain sistem training di berikan. “Saya baru membuka franchise Dapur Penyet di Brunai Darussalam bulan Juni lalu dan sudah ada tiga.”


Wednesday, October 2, 2013

Usaha Kecil dan Menengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Langsung ke: navigasi, cari

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau Kabupaten/Kta.

Tuesday, October 1, 2013

Pengalaman Mengurus Perijinan Badan Usaha CV

Badan usaha yang ingin menjalankan usahanya di negara kita tercinta wajib mendaftarkan diri di departemen terkait. Saya ingin menyampaikan pengalaman saya ketika mengurus perijinan ini.

Awalnya ketika ingin membuat badan usaha berbentuk CV (Persekutuan Komanditer) yang harus dilakukan pertama kali adalah mendatangi notaris. Di depan notaris kita menyatakan diri untuk membuat suatu badan usaha yang berbentuk CV. Di sini kita tinggal menyediakan fotokopi KTP, nama komanditer aktif dan pasifnya, nama perusahaan, dan pemilihan bidang usaha. Di sini biaya tergantung notaris masing-masing menurut Ibu Merry, notaris kami.


Setelah badan usaha terbentuk yang selanjutnya dilakukan adalah mendaftarkannya. Pendaftaran ini ditandai dengan adanya surat Keterangan Domisili Perusahaan, SIUP, TDP, dan Ijin Gangguan.

Setelah terbentuk buatlah Keterangan Domisili dari perusahaan. Syarat-syarat yang berlaku tergantung daerah masing-masing. Untuk di Bandung diminta syarat seperti berikut :
- Izin tetangga (tanda tangan tetangga)
- Izin pemilik gedung yang akan dijadikan kantor.
- Pengantar dari RT & RW setempat
- Fotocopy Akta pendirian/perubahan badan.
- Fotocopy Tanda lunas PBB terakhir
- Fotocopy IMB
Biaya yang saya keluarkan adalah 150 rb di kelurahan dan 150rb di kecamatan.

Yang pertama kali dilakukan adalah mendatangi Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Untuk kota Bandung berada di belakang IBCC di jalan Cianjur (deket jalan sukabumi). Dari situ nanti kita diberi berbagai formulir yang harus dilengkapi beserta surat-surat lainnya yang harus disertakan.

Di berbagai formulir itu terdapat NPWP badan. Untuk itu kita perlu mendatangi kantor pajak. Ups, rupanya untuk membuat NPWP perusahaan mesti buat NPWP pribadi. Untuk itu buatlah terlebih dahulu NPWP pribadi terlebih dahulu. Kemudian buatlah NPWP badan dengan mengisi formulir yang ada tetapi kantor pajak mensyaratkan adanya Keterangan Domisili perusahaan.

Berikut yang harus disertakan setiap memasukin titik tersebut :

NPWP pribadi
Fotokopi KTP
Formulir yang telah diisi

NPWP Badan
-Fotokopi KTP & NPWP pendiri
-Fotokopi Akta pendirian/perubahan
-Fotokopi Keterangan Domisili

IG, TDP, SIUP
*banyak. silahkan lihat di brosur dari deperindag. :-)