SELAMAT DATANG di WARALABA AYAM PENYET.... Ambil Peluang Usaha AYAM PENYET... SEKARANG!!!!

CARA MEMASAK AYAM PENYET SECARA UMUM

Wednesday, September 4, 2013

PREVIEW BEBEK GORENG 4


PELUANG USAHA JUAL BEBEK GORENG dan BAKAR
Tanpa Franchise Fee dan Royalty.
Ditengah maraknya perkembangan waralaba indonesia, Kami membuat terobosan baru hadir dengan system kemitraan. Dengan investasi yang sangat terjangkau, sangat memudahkan mitra yang ingin berwirausaha. Mitrapun tak perlu pusing memikirkan Franchise Fee dan Royalty karena modal yang ada bisa langsung digunakan untuk belanja peralatan warung atau resto. Cukup hanya dengan berinvestasi sekitar Rp. 7-jutaan , anda sudah bisa membuka warung bebek goreng atau bakar. Kami juga tidak mematok/mengharuskan berapa nilai rupiah yang akan diinvestasikan, semua diserahkan ke mitra tergantung target market masing-masing. Kami siap membantu mulai dari warung tenda, warung gerobak sampai ke restaurant.
Peluang bagi anda yang ingin berbisnis / berusaha bebek goreng atau bebek bakar dengan membuka warung atau resto dengan menu bebek, sementara anda tidak memiliki pengetahuan tentang cara memasak bebek,dan dihantui kekhawatiran tentang rasa dan aroma bebek. Mulai saat ini anda tidak usah khawatir. Kami memberikan kemudahan. Anda tinggal menyiapkan warung/resto serta perlengkapannya sementara kami siap membantu anda dalam menyajikan menu bebek goreng maupun bakar. Anda tinggal pesan ke kami bebek yang siap saji dan kami akan memberikan tips-2 penggorengan serta pembakaran yang baik guna memberikan rasa bebek yang nikmat namun tidak amis kepada pelanggan anda. Jangan khawatir, anda tidak dikenakan biaya frachise.
Kami akan memberikan dukungan terus menerus untuk membantu mitra dalam menjalankan usahanya.
Keuntungan yang diperoleh jika bermitra dengan kami:
v  Tidak ada Franchise Fee dan Royalty (benar-2 GRATISS).
v  Produk yang halal, sehat, lezat dan bergizi.
v  Mitra bebas menentukan skala jenis usaha (gerobak, tendak atau resto).
v  Bisnis yang sederhana dan mudah dikelola.
v  Peluang pasar tidak terbatas.
v  Pengembangan menu yang tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.
v  Jaminan kualitas dan harga yang bersaing.
Support dari Kami:
v  Menyedikan bahan baku.
v  Memberikan pelatihan pada karyawandalam memasak produk agar sesuai dengan standar.
v  Menyediakan pengembangan menu sesuai dengan outlet mitra (sampai saat ini sudah ada 12 variasi menu dengan bahan dasar bebek).


Resep Bebek
NASI BEBEK MADURA
Nasi Bebek yang khas Surabaya, dengan pengolahan yang tepat siapapun pasti bisa memasaknya dengan bebas amis dan enaaakkkk…. Kebetulan penjual Nasi Bebek yang enak di Surabaya rata2 orang madura, sayang penyajiannya kurang khas madura.

Tips menghindari amis:
Pilih yang jantan, unggas jantan lemaknya jauh lebih dikit daripada betina, otomatis kemungkinan amis karena lemak pun minimal. Buang bagian ekor (termasuk aneka bentuk kelenjar disekitarnya) dan segala bentuk usus.
Bahan:
v  1 ekor bebek yang udah dibersihkan (sekitar 800 gram), potong2 sesue slera.
v  2 sdm cuka.
v  400 ml air matang
v  2 tangkai sereh, masing2 potong dua, geprak.
v  6 lembar daun jeruk, buang tulang daunnya.
Bumbu Halus:
v  5 siung bawang putih
v  8 butir bawang merah
v  1.5 sdt ketumbar sangrai
v  0.5 sdt merica butiran sangrai
v  4 cm jahe (diameter skitar 2 cm)
v  3 cm kunyit (diameter 1.5 cm)
v  4 lembar daun jeruk, buang tulang daunnya
v  4 cm lengkuas muda (diameter sekitar 2cm)
v  5cm pangkal sereh (bagian putih yang muda), iris2
v  8 butir kemiri
v  2 sdt garam
Cara:
1.       Lumuri potongan bebek dengan cuka, diamkan 20-30 menit di kulkas. Cuci sampe benar2 bersih.
2.       Aduk bersama bumbu halus dan rempah2 lainnya, diamkan di kulkas 30 menit.
3.       Masukin panci presto, tuangi air lalu masak 20 menit terhitung dari waktu berdesis.
4.       Matikan api dan diamkan sampe tekanan & uapnya habis, buka dan tiriskan bebek dari bumbunya.
5.       Goreng bebek sampe kuning kecoklatan ato kering bila suka.

Tips:
Kalo ngga ada panci presto, diungkep biasa sampe empuk (mungkin perlu nambah air beberapa kali sampe bener2 empuk).

Saus Kuning
300 ml bumbu perebus bebek (kalo kurang bisa ditambah air secukupnya) ditumis dengan sedikit minyak sampe kental, buang ampas rempah2nya (sereh dan daun jeruk). Sisihkan.

Sambal Bawang
Bahan:
v  3 butir bawang merah, iris kasar
v  4 buah cabe merah, iris halus
v  Cabe rawit secukupnya
v  1 buah tomat matang ukuran sedang, cincang kasar
v  ½ sdt terasi goreng
v  ½ sdt garam /secukupnya
v  1 sdt gula /secukupnya
v  4 sdm minyak
v  100 ml air matang

Cara:
1.       Panasin minyak, tumis bawang merah, cabe merah & cabe rawit sampe aromanya keluar.
2.       Masukin tomat, tuangin air. Masak sampe air menyusut.
3.       Pindahkan semua ke cobek, ulek bersama terasi, garam & gula.

Poyah Kelapa Kuning
Bahan:
200 gr kelapa setengah tua, parut memanjang.
Bumbu halus:
v  1 siung bawang putih.
v  ½ sdt garam.
v  1 cm kunyit.
v  2 lembar daun jeruk, buang tulang daunnya.
Cara:
1.       Tebarkan kelapa di loyang lalu jemur d panas matahari sampe setengah kering.
2.       Aduk kelapa parut dengan bumbu halus sampe rata.
3.       Sangrai dengan api keciiil sampe bener2 kering, matikan api. Diamkan sambil diangin2 sampe adem, simpan di stoples.

Pelengkap lain:
v  Nasi hangat
v  Irisan tomat & mentimun
v  Petikan daun kemangi
v  Irisan jeruk nipis
v  Lalapan lain sesue slera

Penyelesaian:
1.       Taruh nasi anget di piring, tuangi 1 sdm bumbu kuning diatasnya, taburi poyah kelapa.
2.       Sajikan bebek goreng, sambel & lalapan di tempat terpisah.
Bebek Goreng Kremes
Bahan:
v  1 ekor bebek, potong jadi 8 bagian
v  500 ml air kelapa
v  1 lbr daun salam
v  2 cm lengkuasHaluskan:
v  5 siung bawang putih haluskan
v  1 sdt ketumbar
v  1 sdt garam

Kremesan:
v  250 air rebusan bebek
v  50 gr tepung beras

Cara membuat:
1.       Cuci bersih bebek, lumuri bebek dengan air jeruk nipis dan garam. Dan diamkan selama 15 menit.
2.       Cuci bebek hingga bersih. Masukkan bebek dalam panci beri air kelapa, salam lengkuas, bumbu halus masak hingga bebek empuk. Angkat, sisihkan air perebus.
3.       Campur air perebus bebek dengan tepung beras, aduk hingga rata dan licin.
4.       Panaskan minyak dengan api besar, goreng bebek hingga berwarna kuning kecokelatan. Angkat, sisihkan.
5.       Panaskan minyak, goreng tepung berbumbu (jangan diaduk) hingga kering dan berwarna kuning kecokelatan. Angkat, tiriskan. Taburi kremes di bebek goreng. Sajikan untuk 6 orang.

Bebek Betutu khas Ubud Bali
Bahan :
1 ekor bebek, ± 2¼ kg, 3 sdm minyak goreng, Daun pisang untuk membungkus.

Bumbu yang dihaluskan :
v  18 bawang merah.
v  6 siung bawang putih.
v  3 batang serai.
v  5 daun jeruk purut.
v  6 kemiri.
v  4 cm jahe.
v  6 cm kunyit.
v  6 cm kencur.
v  1 sdt merica.
v  5 cabai rawit.
v  1 sdt ketumbar.
v  2 sdt terasi bakar.
v  1½ sdm garam.

Cara Membuat:
1.       Cuci dan bersihkan bebek hingga kering, sisihkan.
2.       Campur semua bumbu yang dihaluskan dengan minyak goreng di dalam baskom. Aduk hingga merata.
3.       Oleskan bumbu di atas di bagian luar bebek. Lalu masukkan sisa bumbu semua ke dalam perut bebek.
4.       Tutup bagian belakang bebek yang terbuka dengan tusuk sate.
5.       Bungkus bebek tersebut dengan daun pisang hingga rapat lalu dikukus selama 50 menit.
6.       Angkat bebek yang sudah dikukus lalu masukkan ke dalam oven yang terlebih dahulu dipanaskan dengan temperatur 350ºF selama 30 menit.
7.       Lepaskan daun pisang pembungkus lalu potong kecil-kecil daging bebek tersebut dan dihidangkan bersama isinya.
8.       Jika bebek matang, dagingnya akan sangat lembut dan bisa terlepas dari tulangnya dengan mudah.
Catatan: Rasa bebek betutu ini akan lebih enak jika pemanggangan dilakukan di atas arang atau sabut kelapa daripada menggunakan oven. Tapi, jika menggunakan arang, jangan lupa untuk membalikkan bebek beberapa kali supaya matang dan bumbu meresap dengan merata.
Untuk 4-5 orang.
KARI BEBEK
Ukuran porsi: 6 orang
Bahan:
v  1 ekor bebek potong jadi 8 bagian.
v  2 bh jeruk nipis ambil airnya.
v  1 sdt garam.
v  5 sdm minyak sayur.
v  8 bh bawang merah, iris tipis.
v  10 cm daun pandan.
v  2 btg serai, ambil bagian yang putih, memarkan.
v  300 ml santan kental.
v  500 ml santan cair.
v  10 helai daun kari/ daun salam koja.

Haluskan:
v  100 gr cabai merah.
v  5 btr kemiri.
v  1 sdm ketumbar, sangrai.
v  1 sdt lada.
v  ¼ sdt kayumanis.
v  10 bh bawang merah.
v  2 cm kunyit.
v  ¼ sdt jinten.
v  2 bt cengkeh.
v  2 bh kapulaga.
v  5 siung bawang putih.
v  2 cm jahe.
v  ¼ sdt adas manis.
v  1 bh bunga peka.
v  1 sdt kas-kas.
v  1 sdt garam.

Cara membuat:
1.       Lumuri potongan bebek dengan garam dan air jeruk nipis, biarkan selama 15 menit, sisihkan.
2.       Panaskan minyak, tumis bawang merah hingga harum, masukkan bumbu halus, daun pandan dan serai, aduk sampai layu.
3.       Masukkan potongan bebek, aduk hingga bebek berubah warna, tuang santan cair dan salam koja, masak hingga bebek empuk.
4.       Terakhir tambahkan santan kental, masak hingga kental dan berminyak.
5.       Sajikan hangat.

Info Harga
Kami Menjual Bebek Hidup, Bebek Karkas dan Bebek Bumbu

BEBEK HIDUP:
Minumum order 600 ekor.
Jawa Timur ( Surabaya – Sidoarjo – Malang dan sekitarnya ) = Rp.22.500 / ekor.
Jawa Tengah ( Jogja – Solo – Semarang dan sekitarnya ) = Rp.24.500 / ekor.
Jawa Barat ( Kerawang – Subang – Cikarang -Bandung, Sukabumi) = Rp.25.500 / ekor.
Bekasi – Jakarta = Rp.26.000 / ekor.

BEBEK KARKAS BEKU:
Bebek dipotong, dibersihkan bulunya, kepala ikut ditimbang, ati ampela tidak ditimbang tp disertakan). Minimum order 40 ekor.

Berikut Harga Bebek Karkas (Franko Jakarta & Jawa Barat)
Berat 0.80 kg = Rp. 27.000
Berat 0.85 kg = Rp. 28.000
Berat 0.90 kg = Rp. 29.000
Berat 0.95 kg = Rp. 30.000
Berat 1.00 kg = Rp. 31.000

Berikut Harga Bebek Karkas (Franko Jawa Tengah)
Berat 0.80 kg = Rp. 26.000
Berat 0.85 kg = Rp. 27.000
Berat 0.90 kg = Rp. 28.000
Berat 0.95 kg = Rp. 29.000
Berat 1.00 kg = Rp. 30.000

Berikut Harga Bebek Karkas (Franko Jawa Timur)
Berat 0.80 kg = Rp. 24.000
Berat 0.85 kg = Rp. 25.000
Berat 0.90 kg = Rp. 26.000
Berat 0.95 kg = Rp. 27.000
Berat 1.00 kg = Rp. 28.000

BEBEK BUMBU SIAP SAJI:
Bebek yang sudah diberi bumbu (biasa dan presto), anda tinggal memasak baik digoreng maupun dibakar. Anda juga bisa menciptakan berbagai variasi menu dari Bebek Bumbu ini. Harga sudah termasuk sambal merah 1 kg dan sambal hijau 1 kg. Minimum order 40 ekor.

Berikut Harga Bebek Bumbu (Franko Jawa Timur)
Berat 0.80 kg = Rp. 24.000 + Rp.5.000
Berat 0.85 kg = Rp. 25.000 + Rp.5.000
Berat 0.90 kg = Rp. 26.000 + Rp.5.000
Berat 0.95 kg = Rp. 27.000 + Rp.5.000
Berat 1.00 kg = Rp. 28.000 + Rp.5.000


Tuesday, September 3, 2013

Ulasan Ayam Penyet 3


PlasaFranchise.com - Lidah memang tak pernah bohong, walaupun banyak bisnis ayam penyet, hanya sedikit yang benar-benar mengerti konsumen. Melihat banyaknya permintaan dan antusiasme dari konsumen, Depot Ayam Penyet (DAP) berencana membuka outlet ke 21 di Payakumbuh Sumatera barat. Hidangan khas melayu ini memang sudah banyak memikat lidah pelanggannya, maka tak heran jika mitra DAP beberapa berasal dari konsumen setianya.

“Kami selalu mengedepankan rasa dan kualitas sehingga depot kita rame, berawal dari situ banyak konsumen kami malah jadi rekanan,”Ujar Budi salah satu pemilik DAP.

Menjadi rekanan DAP cukup mudah, calon investor hanya merogoh kocek Rp210 juta hingga Rp280 juta. Fasilitas yang didapatkan mulai dari Pra sampai paska oprasional seperti penyiapan tempat, desain, perlengkapan masak hingga training tenaga kerja dan pendampingan selama lima tahun. “kami mempunyai prinsip berbisnis yang saling menguntungkan,”imbuh Budi.

Budi mempunyai impian dapat membuka DAP ke seluruh nusantara, walaupun kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu menghantui pembisnis. Namun dia tidak khawatir, karena DAP mempunyai beberapa strategi untuk mensiasati ‘Penyakit’ kiriman pemerintah.


Monday, September 2, 2013

Usaha Kecil Tak Perlu Ijin RT dan RW



Ditulis pada: Saturday, 9 January 2010, Dibaca 40 kali, 1 hari ini,

Pemerintah mempermudah kegiatan berusaha rakyat kecil. Usaha mikro dan kecil-kecilan pun semua dibebaskan dari perijinan.
Deputi Bidang Pengkajian UKMK Kementrian Negara Koperasi dan UKM I Wayan Dipta memastikan tidak ada lagi ijin RT/RW yang diperlukan oleh warga yang ingin berusaha.
“Kalau memang skalanya rumah tangga, sudah jelas usaha mikro itu tidak perlu mengurus (perijinan),” ujar Wayan mengomentari keluhan adanya warga yang masih dimintai ijin RT/RW saat akan berusaha, di Warung Daun, Sabtu 9 Januari 2010.
Wayan mengatakan ijin apapun itu tidak perlu. Semua dibebaskan. Termasuk adanya tarikan uang keamanan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomo 24 tahun 2006, tidak diijinkan.
“Kami terus mengawal kemudahan masyarakat dalam berusaha, memang dalam prakteknya dilapangan muncul (praktek tidak sehat dalam perijinan). Untuk itu kami minta masyarakat juga menegakkan aturan. Kasihan rakyat kecil mau berbisnis malah dicekek,” ujar dia.
• VIVAnews

Sunday, September 1, 2013

Biaya Notaris & Pajak Jual Beli Rumah Tanah



Daerah Tangerang
Pajak Penjual 5% x (Harga Jual – 60Juta) (Jika harga jual kurang dari 60juta, tidak kena pajak)
Pajak Pembeli 5% x (Harga Jual – 30 Juta)

Biaya Notaris :
  • AJB Rp.750.000
  • Balik Nama Sertifikat Rp.750.000
  • Pengecekan Sertifikat Rp.200.000
  • Legalisir Pajak Rp.200.000
  • Salinan PBB Rp.250.000 (jika bukti pembayaran pajak 10 tahun terakhir tidak ada)
Data berdasarkan November 2005.
Ada Pertanyaan Lebih lanjut Mengenai perpajakan dan pertanahan, silahkan buka website berikut : www.notarisgracegiovani.com
NOTARIS: Kedudukan, Fungsi dan Peranannya




Written by Grace Giovani
Friday, 16 March 2007


NOTARIS: Kedudukan, Fungsi dan Peranannya
Semenjak saya masih berkuliah di Fakultas Hukum hingga sekarang berpraktek sendiri, seringkali saya bertemu dengan orang awam yang salah mengerti mengenai Kedudukan, fungsi dan peranan Notaris dalam masyarakat khususnya dalam bidang hukum. Tidak sedikit pula masyarakat yang menganggap bahwa notaris hanya “tukang stempel” yang “kalah pintar” dari advokat/pengacara, sehingga mereka sering membawa draft dari pengacara atau advokat mereka dan meminta notaris untuk menyalinnya dalam bentuk akta otentik, sehingga saya merasa mereka memperlakukan notaris hanya sebagai tukang ketik saja, hal ini pernah saya alami ketika saya masih bekerja sebagai asisten notaris.
Kadangkala salah satu pihak yang datang menghadap ingin diistimewakan kedudukannya di dalam perjanjian yang dibuat di hadapan notaris. Saya pun pernah menghadapi bahwa pelanggan saya menginginkan agar tidak perlu mengikuti prosedur hukum yang seharusnya dilakukan dalam pembuatan akta, lebih miris lagi karena menurutnya banyak notaris yang didatanginya juga “berani” melakukan hal tersebut. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini. Saya ingin agar ketidakmengertian masyarakat mengenai notaris dapat sedikit terobati dan sedikit menyadarkan rekan-rekan sejawat dengan adanya tulisan singkat ini.

-->
Kedudukan Seorang Notaris
Seorang notaris biasanya dianggap sebagai seorang pejabat tempat seseorang dapat memperoleh nasihat yang boleh diandalkan. Segala sesuatu yang ditulis serta ditetapkannya adalah benar, ia adalah pembuat dokumen yang kuat dalam suatu proses hukum. Kedudukan seorang notaris sebagai suatu fungsionaris dalam masyarakat yang disegani, namun saat ini kedudukannya agak disalahmengerti oleh kebanyakan orang. Mungkin hal tersebut disebabkan oleh tindakan dan perilaku para notaris itu sendiri.

Pertama-tama yang perlu diketahui bahwa notaris di Indonesia mempunyai fungsi yang berbeda dengan notaris di Negara-negara Anglo-Saxon notary public seperti Singapura, Amerika dan Australia, karena Indonesia menganut sistem hukum Latin/Continental.

Notaris Latin berkarakteristik utama dimana ia menjalankan suatu fungsi yang bersifat publik. Diangkat oleh Pemerintah dan bertugas menjalankan fungsi pelayanan public dalam bidang hukum, dengan demikian ia menjalankan salah satu bagian dalam tugas negara. Seorang notaris diberikan kuasa oleh Undang-Undang untuk membuat suatu akta memiliki suatu nilai pembuktian yang sempurna dan spesifik. Oleh karena kedudukan notaris yang independent dan tidak memihak, maka akta yang dihasilkannya merupakan simbol kepastian dan jaminan hukum yang pasti. Dalam system hukum latin notaris bersifat netral tidak memihak, dan wajib memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat. Itu sebabnya seorang notaris dalam menjalankan tugasnya tidak bisa didikte oleh kemauan salah satu pihak sehingga mengabaikan kepentingan pihak lainnya (meskipun sungguh sangat disesalkan bahwa sekarang banyak notaris yang mau didikte oleh pelanggannya sekalipun harus bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan/atau kode etik profesi).

Apakah Fungsi Seorang Notaris?
Setiap masyarakat membutuhkan seseorang (figur) yang keterangan-keterangannya dapat diandalkan, dapat dipercayai, yang tandatangannya serta segelnya (capnya) memberi jaminan dan bukti kuat, seorang ahli yang tidak memihak dan penasihat yang tidak ada cacatnya (onkreukbaar atau unimpeachable), yang tutup mulut, dan membuat suatu perjanjian yang dapat melindunginya di hari-hari yang akan datang.

Notaris dan Advokat.
Para notaris mempunyai kesamaan dalam pekerjaan dengan para advokat. Keduanya menuangkan suatu kejadian di bidang ekonomi dalam suatu bentuk hukum, memberi nasehat kepada para pelanggan dan kepercayaan dari pelanggan merupakan dasar hubungan mereka dengan pelanggan.

Tetapi ada perbedaan prinsip, yaitu:

1. Seorang notaris memberi pelayanan kepada semua pihak, advokat kepada satu pihak. Seorang notaris berusaha menyelesaikan suatu persoalan, sehingga semua pihak puas; advokat hanya berusaha memuaskan satu pihak. Kalaupun dalam usaha itu tercapai suatu konsensus, pada dasarnya ia memperhatikan hanya kepentingan pelanggannya.

2. Pekerjaan seorang notaris adalah untuk mencegah terjadinya suatu persoalan antara pihak-pihak, sedangkan seorang advokat menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi. sudah jelas pekerjaan seorang notaris lebih luas dari apa yang digambarkan diatas, tetapi adanya perbedaan-perbedaan nyata sekali dalam hal tersebut diatas. Kalau seorang advokat membela hak-hak seseorang ketika timbul suatu kesulitan, maka seorang notaris harus berusaha mencegah terjadinya kesulitan itu (lebih bersifat preventif)

Pada umumnya A. W. Voors (seorang kandidat notaris Di Arnhem, Negeri Belanda, dalam rapat umum tahunan persatuan kandidat notaris tanggal 20-5-1949) menganjurkan supaya berpegang pada pedoman sebagai berikut:

Dalam membela hak satu pihak diharapkan seorang notaris tidak ikut campur, tetapi dalam hal mencari dan membuat suatu bentuk hukum dimana kepentingan pihak-pihak berjalan parallel, notaris memegang peranan dan advokat hanya memberi nasehat.

Dilihat dari sudut lain A. W. Voors membagi pekerjaan seorang notaris menjadi:
(a) pekerjaan yang diperintahkan oleh undang-undang yang juga disebut pekerjaan legal dan (b) pekerjaan ekstralegal, yaitu pekerjaan yang dipercayakan padanya dalam jabatan itu.

(a) PEKERJAAN LEGAL
menurut A.W.Voors adalah tugas sebagai pejabat untuk melaksanakan sebagian kekuasaan pemerintah dan sebagai contoh disebutnya antara lain:
(1) memberi kepastian tanggal;
(2) membuat grosse yang mempunyai kekuatan eksekutorial;
(3) memberi suatu keterangan dalam suatu akta yang menggantikan tanda tangan; dan (4) memberi kepastian mengenai tanda tangan seseorang.

Menurut praeadviseur itu pekerjaan-pekerjaan ini dilakukan oleh seorang notaris sebagai suatu badan negara (organ van de staat) dan berdasarkan itu maka tindakannya mempunyai kekuatan undang-undang (hlm. 21)

“Pekerjaan yang dilimpahkan oleh pemerintah kepada seorang notaries itu adalah sesuatu yang demikian berharga, sehingga harus disimpan baik-baik (een goed kostelijk om te bewaren) dan seorang notaris harus menjunjung tinggi tugas itu serta melaksanakannya dengan tepat dan jujur”, kata A.W. Voors.
“Melaksanakan tugas dengan tepat dan jujur”:
-menurut Tan Thong Kie, berarti:bertindak menurut kebenaran (dalam bahasa Belanda naar waarheid, dalam bahasa Inggris truthfully) sesuai dengan sumpah notaris. jika ada suatu peristiwa (rapat umum, penarikan lotere, pembubuhan tanda tangan, dsb.), catatlah kejadian itu sebenarnya dan pada saat (tanggal dan jam) yang tepat.
-menurut Merryman:...the instrument itself is genuine and what it recites, represents what the parties said and the
what the notary saw and heard”).

Janganlah pernah sekali pun menodai kepercayaan yang diberikan oleh undang-undang kepada jabatan notaris. Pengetahuan bahwa dirinya tidak pernah menyelewengkan kekuasaan dan kepercayaan memberi kepada seorang notaris kepuasan dan rasa aman dalam pekerjaannya. Selain itu, pelaksanaan tugas secara jujur mengundang keseganan masyarakat.

(b), PEKERJAAN EKTRA LEGAL
tugas lain yang dipercayakan kepadanya adalah menjamin dan menjaga “perlindungan kepastian hukum” atau sebagaimana yang ditulis oleh A. W. Voors: debescherming van de rechtszekerheid. Setiap warga mempunyai hak serta kewajiban dan ini tidak diperbolehkan secara sembrono dikurangi atau disingkirkan begitu saja, baik karena yang berkepentingan masih dibawah umur ataupun mengidap penyakit ingatan. Kehadiran seorang notaris dalam hal-hal itu diwajibkan oleh undang-undang dan ini adalah bukti kepercayaan pembuat undang-undang kepada diri seorang notaris. Contoh-contohnya adalah:

1.Perjanjian nikah (ps. 147). Perjanjian ini dianggap demikian penting sehingga diharuskan pembuatannya dengan akta autentik. Yang paling penting adalah menjaga kepentingan pihak-pihak dan menjelaskan isinya kepada mereka, yang pada umumnya masih muda dan lagi menetapkan tanggal pembuatannya, karena menurut undang-undang perjanjian nikah harus dilakukan sebelum pernikahan dilangsungkan di Kantor Catatan Sipil.
2. Pemisahan dan Pembagian warisan dalam hal anak-anak dibawah umur yang juga berhak dan kepentingannya harus dijaga (ps. 1047).
3. Perjanjian hibah (ps. 1682) dianggap sangat penting, agar pemberi hibah mengetahui akibatnya dan menerima hibah memahami syarat-syarat yang dilekatkan kepada suatu hibah.

Dalam tindakan-tindakan hukum yang disebut diatas, kepercayaan diberikan kepada seorang notaris untuk memperhatikan kepentingan yang lemah dan yang kurang mengerti. Dan perlindungan yang sama dipercayakan kepadanya dalam semua tindakan hukum lainnya yang bentuknya diharuskan dengan akta autentik (akta notaris).

-->

Sifat dan Sikap Seorang Notaris
Seorang notaris harus menjaga kepentingan para pelanggan dan mencari jalan yang paling mudah dan murah, tetapi janganlah hal ini dipakai sebagai alasan untuk menyelundupkan ketentuan undang-undang. Sebab seorang notaris tidak hanya mengabdi kepada masyarakat, tetapi juga kepada pemerintah yang menaruh kepercayaan penuh kepadanya. Notaris harus jujur dan setia kepada setiap pihak dan dengan bekerja demikian barulah ia dapat mengharapkan suatu penghargaan. Jika notaris melakukan suatu penyelewengan, betapapun kecilnya, sekali waktu pasti akan menjadi bumerang pada dirinya sendiri. W.Voors itu mengatakan bahwa sikap seorang notaris terhadap masyarakat penting sekali, khususnya dalam mengambil suatu keputusan. Jangan tergoyah karena kata-kata seorang pembual, bahkan apabila seseorang mengancam kepada notaris lain. “Kehormatan dan martabat (eer en waardigheid) harus dijunjung tinggi”.

Tan Thing Kie dalam bukunya Studi Notariat : Serba-serbi Notariat edisi tahun 1994 mengutip tulisan tahun 1686 yang dibuat oleh Ulrik Huber tentang sifat-sifat yang seharusnya dimiliki oleh seorang notaries: “een eerlijk man, tot het instellen van allerhande schriftuir bequamen ende bij publijke authoriteit daartoe verordineert (artinya: seorang yang jujur, yang pandai membuat segala tulisan dan ditunjuk oleh seorang pejabat publik untuk itu.) dan ordonansi saat intu menunjukan bahwa tiada orang yang diijinkan memegang jabatan notaris melainkan orang-orang yang terkenal sopan dan pandai serta berpengalaman.

Mr. A.G. Lubbers menulis dan dikutip oleh Tan Thong Kie bahwa di bidang notariat terutama diperlukan suatu ketelitian yang lebih dari biasa, tanpa itu seorang dalam bidang notariat tidaklah pada tempatnya. Apabila seorang notaris tidak teliti baik secara material maupun formal tentu kebodohannya itu mempertebal dompet para pengacara, demikian dikatakan H.W. Roeby. Nyatanya saat ini pengangkatan notaris tidaklah menjadi gerbang keluarnya notaris-notaris berkualitas seperti tersebut di atas, sehingga banyak notaris yang tidak mempunyai kualifikasi yang cukup baik dan memadai bisa berpraktek dan membuat masyarakat bingung akan hukum yang sebenarnya harus ditaati.

A. W. Voors selanjutnya berkata bahwa sifat-sifat ini memang tidak dimiliki setiap orang tapi dapat dipelajari, ditumbuhkan atau ditanam, dan dipelihara. inilah yang paling penting sebab kode etik hanyalah alat Bantu; ceramah, preadvis hanyalah pembuka mata anggota korps notaris. Dia juga mengemukakan:”sudah barang tentu seorang notaris menguji setiap akta mengenai kepastiannya dalam hukum dan menjaga hak-hak semua pihak dan jelas dalam setiap kontrak. Inilah yang mengakibatkan bahwa seorang notaris bukanlah seorang pemberani dalam bidang hukum; ia mengikuti jalan yang pasti dan dalam hal yang meragukan ia lebih baik tidak bertindak daripada menempuh jalan licin dengan ketidakpastian hukum.” Dan dikatakan pula oleh Mr. A.J.B. Rijke dalam WPNR no 1438: Allen de notaris van studie zal zich zijne roeping getrouw kunnen toonen: hanya notaris yang tetap belajar akan memperlihatkan kesetiaan pada panggilannya (untuk menjadi notaris).

Untuk rekan-rekanku sejawat tetaplah belajar, junjunglah martabat profesi kita; untuk masyarakat pilihlah notaris yang menjunjung tinggi kebenaran dan bermartabat luhur.


*disarikan dari Bab 3 Buku Studi Notariat: Serba-Serbi Praktek Notaris, tulisan Tan Thong Kie, terbitan tahun 1994.