SELAMAT DATANG di WARALABA AYAM PENYET.... Ambil Peluang Usaha AYAM PENYET... SEKARANG!!!!

CARA MEMASAK AYAM PENYET SECARA UMUM

Monday, October 6, 2008

Memilih lembaga pembiayaan waralaba
Page view: 422 times
Category: Tips


Waralaba (Franchise) tentu membutuhkan pembiayaan (modal usaha) yang relatif besar, yang perlu disiapkan sebelumnya.

Alternatif pendanaan bisa dari berbagai sumber antara lain:
Franchise Financing Options

• Cash
• Home Equity Line of Credit
• Bank Loan
• Equity Financing
• Retirement Accounts
• Franchisor Financing
• Partners/Friends/Family
• Credit Cards

Mari kita bahas secara singkat, bagaimana memilih sumber pendanaan dari pihak lain (bukan dana pribadi), khususnya dari lembaga pendanaan (fund institutions).

1. Bank, biasanya menjadi alternatif sumber dana yang dianggap paling siap memberikan pinjaman dana. Tentunya ada persyaratan dan resiko yang harus dipenuhi yaitu: nilai kredit, cicilan, bunga, jaminan, tenor kredit (jangka waktu), , sangsi2 bila tak bisa bayar. Semua itu harus dipelajari dengan teliti serta diperhitungkan dari aspek financial, sebelum memutuskan untuk mengambil kredit dari bank. Karena resiko terburuknya adalah bahwa si peminjam (Franchisee) tak bisa bayar cicilan+bunga sehingga jaminan assetnya disita, bahkan masih harus membayar sisa bunga yang besar (bad debt).

2. Trust Fund atau group Investor; lembaga investasi ini memang belum banyak di Indonesia, kalaupun ada bisasanya hanya untuk skala perusahaan/ proyek besar dan melibatkan korporasi/ pengusaha kuat.

Bagi Franchisor / Franchisee yang menengah keatas, dan manajemen keuangannya cukup baik (sistim akuntansi, MIS dan Financial Manajemennya professional) bisa mencoba untuk mengajukan proposal kepada Trust Fund/ Group Investor yang kemungkinan tertarik untuk meminjamkan modal usaha. Jumlah dananya biasanya bisa besar, umumnya mata uangnya adalah US$ atau Euro, dengan tingkat bunga biasanya SIBOR ++ (Singapore Borrowing Rate + berapa % untuk country risk Indonesia atau internal mereka). Beban bunga relative lebih rendah disbanding bunga Rp karena mereka menggunakan acuan SIBOR atau US Fed. Sedangkan Rp mengacu pada SBI atau Deposito ++ Bank2 domestik.

Proposal dan persyaratan terkadang bisa lebih longgar dibandingkan dengan proses ke lembaga perbankan, karena Trust Fund lebih fokus ke bidangnya, jadi jika mereka memang interest dengan bidang Franchise tertentu, misalnya: restaurant, edukasi, trading dsb, maka prosesnya bisa sedikit lebih direct. Hanya saja umumnya perusahaan Franchisor/ see di Indonesia enggan berhubungan dengan mereka karena factor bahasa Inggris, laporan keuangan serta sistim keuangan masih dalam bahasa Indonesia dan belum tertata secara profesional sehingga sering gagal di tingkat proposal atau negosiasi dengan team evaluator.
Benefit dari lembaga Trust Fund/ Investor Group adalah bahwa, sekali mereka sudah percaya (trust) maka second investment bisa jauh lebih mudah dan nilai investasi bisa lebih besar. Skema pendanaanyapun sangat bervariasi, tergantung persyaratan masing-masing lembaga dan juga kepiawaian team negosiator kita.

3. Kredit Tanpa Agunan; biasanya dari lembaga perbankan. Juga bisa menjadi alternatif lembaga pendanaan Franchisee. Umumnya untuk skala kecil dibawah Rp 100 jutaan. Misalnya untuk usaha makanan dengan outlet kecil. Memang tidak ada resiko jaminan asset, tetapi claim & kewajiban membayar tetap ada dengan sangsi hukum. Kredit ini cocok diterapkan untuk Franchise skala kecil yang sudah hampir pasi (kemungkinan besar) untung, karena lokasi bagus (banyak pembeli/ ramai/ strategis) atau sudah ada potential customer yg bisa disupply dsb. Sehingga Franchisee tidak perlu repot mempersiapkan proposal kredit ke bank yang harus ’Bankable’ (lihat tulisan penulis sebelumnya berjudul: ’Franchise haruskan bankable?’ di majalah Info Franchise, edisi khusus 2/III/15 Februari-14 Maret /2008).

4. Venture Capital, juga belum populer di Indonesia. VC biasanya akan berinvestasi bersama Franchisor/ see, sebesar 50% (max. Umumnya), dan akan menarik kembali dana tersebut setelah beberapa tahun kemudian. Memang biasanya VC memilih peruahaan skala menengah keatas. Cukup banyak VC di luar negeri memilih company (Franchisor) yang telah terbukti profitable dan telah beroperasi lebih dari 5 tahun, serta mempunyai prospek yang cerah dan umumnya sudah Go Publik (Saham Tbk). Peranan lembaga keuangan jenis VC berbeda dengan perbankan, karena skema pendanaannya bukan pinjaman dengan jaminan dan bunga tetapi VC lebih tertarik kepada Capital Gain yaitu kenaikan nilai perusahaan atau harga sahamnya setelah 5 – 7 tahun kedepan.

5. Perbankan Syariah, yang relatif masíh baru di Indonesia. Juga mempunyai skema pendanaan yang unik dan agak berbeda dengan perbankan konvensional. Skema Syariah mempunyai kaidah tertentu yang berbeda untuk setiap modelnya, antara lain model: Musyarakah, Murabahah, Mudharabah, dsb. Sistim perbankan Syariah menawarkan sistim pendanaan bagi hasil yang lebih fleksibel bagi pengusaha Franchisor/ see yaitu misalnya: prinsipnya tidak ada bunga yang tertentu (fix interest) karena sistimnya berdasarkan bagi hasil, misalnya 60% peminjam dan 40% bank Syariah, maka besarnya pengembalian tergantung profit atau loss perusahaan. Sistim Syariah memang diilhami hukum Islam, namun terbuka untuk seluruh umat agama lainnya juga. Bahkan Citibank, HSBC dan bank non muslim skala dunia lainnya banyak yang sudah membuka bank sistim Syariah. Sistim Syariah murni berpijak pada semangat wirausaha sosialis yaitu untung dibagi sesuai perjanjian, dan kalau rugi, tak harus dibebani kewajiban bunga (riba), sedangkan bank konvensional berdasarkan prinsip ekonomi kapitalis yaitu Fix Interest, Fix Guarantee dan tidak ada kompromi.

6. Dana Pensiun, yaitu pesangon bagi pegawai yang pensiun. Dana ini bisa kecil bisa besar, yang idealnya sebagian (max. 40%) bisa diinvestasikan untuk pendanaan usaha Franchise. Bagi para pensiunan terutama sejak MPP, sudah saatnya menyiapkan diri untuk punya usaha sampingan, dan skema Franchise atau BO (Business Opportunity) relatif lebih mudah dijalankan dari pada mulai usaha dari awal (start up) yang resiko kegagalannya jauh lebih besar (rata-ratanya), apalagi bila dilakukan oleh seorang mantan pegawai yang tidak terbiasa berwiraswasta sebelumnya (atau hanya belajar dari buku-buku/ dengar/ evaluasi bisnis teman/ saudaranya saja).

7. Credit Card, juga merupakan sumber dana perbankan yang strategis dan relatif mudah karena tak perlu jaminan. Hanya saja resikonya lebih besar karena: bunga sangat tinggi dan ”kredit jatuh tempo” perbulan. Bagi mereka yang punya credit card dengan limit yang tinggi (diatas Rp 20 juta) cukup bisa ’membeli’ usaha Franchise skala kecil dengan dana kredit, tetapi harus yakin betul (research/ studi kelayakan) bahwa penjualan/ omzet/ untungnya bisa menutupi pengembalian kredit tersebut setiap bulannya dan masih sisa untung yang mencukupi.

8. Franchisor. Sebagian kecil ’lembaga’ Franchisor mau ikut menyetor dana sebagai investasi di Franchise yang kita ’beli’ selama 5 tahun. Biasanya bagi: Franchisor lokal yang umumnya berjiwa bisnis, cukup kenal Franchisee atau melihat peluang lokasi/ bisnis yang bagus ditempat yang akan dibuka baru. Misalnya di Mall baru/ lama yang diperkirakan sangat ramai / apalagi sudah terbukti ramai sebelumnya.

9. Franchisee Group. Walaupun bukan lembaga resmi, tetapi beberapa Franchisee bisa bergabung untuk bersatu dan berpartneran dalam menjalankan suatu bisnis Franchise/ BO. Jadi sumber dananya dari Partner Franchisee lain yang setuju bergabung. Misalnya ada 3 party bersatu, maka secara bisnis kita hanya perlu 1/3 investasi untuk mempunyai satu Franchise, tentunya profit dibagi 3 juga. Benefitnya, investasi bisa diperkecil dan juga resiko kerugian. Biasanya jumlah partner ganjil supaya negosiasi tidak buntu (Dead Lock).

10. Go Public. Melalui lembaga Bapepam, perusahaan Franchisor (& umum lainnya) bisa meningkatkan diri menjadi perusahaan publik (Tbk.) dengan menjual sebagian sahamnya untuk dibeli masyarakat investor saham. Tentunya harus memenuhi persyaratan yang ketat, sudah lama beroperasi dan terbukti untung, sistim manajemen dan keuangannya profesional.

11. Franchise your business ! Bila perusahaan anda sudah lebih dari 2 tahun beroperasi dan 2 tahun terakhir profit, sistim akuntansi & pajak sudah solid, laporan keuangan rapi, maka bisa melebarkan bisnis melalui skema (lembaga) Franchise. Mrs. Fields adalah seorang ibu rumah tangga biasa yang pandai memasak cookies coklat. Bisnisnya awalnya dari rumah ke rumah, lalu buka toko kecil dan kemudian berjalan lancar & menguntungkan. Membuka sistim BO lalu akhirnya mensual secara Franchise, hingga kini Franchiseenya jumlahnya ratusan, mayoritas di Amerika bahkan sebagian tersebar didunia. Suatu prestasi yang amat sulit apabila harus dilakukan dengan daya & dana sendiri (single business entity).

Pilihan sumber pendanaan bisa dari banyak lembaga alternatif seperti diatas. Bahkan dalam dunia bisnis, skema pendanaan ada beberapa lagi yang bisa dilakukan, namun memerlukan kepiawaian dalam penyiapan perusahaan, setting manajemen, implementasi sistim keuangan dan pelaporan akuntansi yang profesional, kinerja perusahaan yang baik (profitable), persiapan manajemen untuk berkembang (biasanya family business tak mau berkembang/berpartner dengan mitra lain/ merger / aliansi dan sebagainya. Karena pola pikirnya masih individual/ family group only). Dan juga faktor Link & Negosiasi dengan calon investor/ partner, yang perlu keahlian atau disupport oleh konsultan yang berpengalaman.
”Banyak jalan menuju Roma”, jalani satu atau beberapa jalan tersebut agar bisnis Anda semakin sukses !

Sumber : Majalah Info Franchise Indonesia
www.majalahfranchise.com

No comments:

Post a Comment